Luwu Utara
Luwu Utara
  • Oct 12, 2021
  • 1006

Simpan Sabu di Bungkusan Rokok, Sopir Truck Asal Luwu Utara Dibekuk Polisi 

LUWU UTARA — Satrasnorkaba Polres Luwu Utara mengamankan IW (30) yang berprofesi sebagai sopir mobil truck harus berurusan dengan pihak kepolisian.

IW berurusan dengan polisi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.Terduga pelaku diamankan polisi di depan rumahnya Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Senin (11/10/2021) sekitar pukul 06:30 wita.

IW merupakan warga Mulyorejo, Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Rodo Manik saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa terduga pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan terduga sering kali membawa narkotika jenis sabu-sabu.

“Pada saat penangkapan terduga pelaku baru tiba dari Makassar dan belum sempat masuk ke rumahnya. Pada saat mengetahui keberadaan terduga, anggota langsung menghampirinya dan melakukan penggeledahan, ” ungkapnya.

Iptu Rodo melanjutkan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket (sachet)  plastik klip bening, berisi butiran kristal bening yang diduga sabu dalam bungkus rokok class mild.

“Selain narkotika ditemukan juga dua handphone milik terduga pelaku di kursi depan sebelah sopir. Usai digeledah terduga pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan Di Mako Polres Luwu Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, ” kuncinya.

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU