LUWU UTARA - Satuan Lalulintas Polres Luwu Utara maksimalkan pelayanan BPKB dan Unit Regident SIM dengan cara mematuhi protokol kesehatan, di ruang pelayanan BPKB dan Unit Regident SIM Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Dalam pelayanannya, dua unit tersebut terlihat mematuhi protokol kesehatan dengan cara yang telah ditentukan.
Adapun dengan pelayanan tersebut Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Abd. Rahim mengungkapkan bahwa dua unit pelayanan tersebut kita lakukan dengan cara mematuhi protokol kesehatan.
"Benar, pelayanan tersebut kita lakukan dengan cara menerapkan protokol kesehatan, " tutur AKP Abd. Rahim
Kasat Lantas Polres Luwu Utara melanjutkan bahwa berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tetap menerapkan protokol kesehatan utk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19
"Alhamdulillah, selama ini pelayanan terus kita maksimalkan kepada masyarakat dan tentunya selalu mengingatkan masyarakat agar selalu patuh dalam anjuran pemerintah mengenai protokol kesehatan terkhusus di Luwu Utara." pungkasnya, Selasa (24/08/2021)