Luwu Utara
Luwu Utara
  • Aug 2, 2021
  • 5657

KPU Luwu Utara Rapat Pleno DPTB Bulan Juli  

LUWU UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra)  melaksanakan rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPTB) periode Bulan Juli tahun 2021, kegiatan ini berlangsung di aula Media Center KPU Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan. Senin (2/8/2021) .

Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri. Dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Lutra, Sekretaris , para Kasubag dan Staf.

Ketua KPU Syamsul Bachri, mengatakan bahwa rapat pleno DPTB ini dilaksanakan rutin setiap bulan untuk memperoleh data pemilih yang akurat dan valid persiapan pelaksanaan pemilu/pemilihan mendatang.  “Jadi kegiatan ini adalah rutin setiap bulan kita lakukan untuk memperbaruhui data pemilih dan menetapkan rekapitulasi perubahan data pemilih melaui PDPB, ” jelas Syamsul.

Lanjut Syamsul mengungkapkan bahwa Hasil rapat pleno tersebut dituangkan dalam Berita Acara dan selanjutnya diumumkan melalui media KPU yakni website dan PPID, selanjut untuk mendapatkan masukan dan resposip warga.

Sesuai hasil pleno lanjut Syamsul, kami telah kembali menetapkan menghasilkan Rekapitulasi dan Perubahan DPTB periode bulan Juli dengan jumlah sebanyak 221.163 (Dua Ratus Dua Puluh Satu Seratus Enam Tiga) dengan rincian pemilih laki-laki 110.407 (Seratus Sepuluh Empat Kosong Tujuh) dan Pemilih Perempuan Berjumlah 110.756 (Seratus Sepuluh Tujuh Lima Enam) tersebar di 15 Kecamatan 173 Desa/Kelurahan yang sebelumnya pada bulan Juni berjumlah 221.148 pemilih dan terjadi penambahan sebanyak 15 pemilih.

Senada dengan itu ditempat yang sama Anggota KPU divisi Perencanaan Data Dan Informasi Supriadi mengatakan bahwa Problem  dasar pemutakhiran data pemilih pada umumnya berada  pada tingkat implementasi, yang utama adalah tidak tersedianya daftar pemilih yang akurat, sehingga melaui program DPTB ini langkah awal KPU membangun DPT yang akurat.

“PDPB menjadi tugas bersama kita baik pemerintah, penyelenggara, dan  masyarakat termasuk para pegiat demokrasi untuk berupaya agar prinsip pemutakhiran data pemilih yakni komprehensif, akurat dan mutakhir tidak terhenti sebagai  konsep tetapi juga harus implementatif di lapangan demi mewujudkan pemilu dan pemilihan yang berkualitas tahun 2024 akan datang, ” terang Supriadi.

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan  Sambung Supriadi, menjadi sebuah kebijakan yang perlu dilakukan dan dipertahankan  sekalipun bukan pada masa Pemilu maupun Pemilihan.  

Untuk itu tutur Supriadi,  kesuksesan PDPB ditentukan oleh dukungan partisipasi masyarakat melalui pemberian informasi yang lengkap dan benar terhadap kondisi pemilih yang ada disekitar

"Apalagi saat ini kita diperhadapkan dengan masa pandemic Covid-19, sehingga kami hanya membangun komonikasi dengan pihak-pihak terkait sangat terbatas, " tuturnya. (ril)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU