LUWU UTARA - Terkaid korban pada saat berlangsungnya pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Luwu Utara Rabu (14/7/2021) yang berujung baku tikam, satu orang meninggal dunia.
Dimana kejadian tersebut terjadi di Dusun Tuarogo, Desa Tandung, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Unit resmob Polres Luwu Utara gerak cepat mengamankan terduga pelaku AW (35) ditempat persembunyian di Desa Palandan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (14/7/2021).
Dalam Press Conference di Markas Polres Luwu Utara, Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin menegaskan, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, duel maut yang terjadi di Desa Tandung Kecamatan Malangke tidak berkaitan dengan penyelenggaran pemilihan kepala desa.
AKBP Irwan Sunuddin menjelaskan, perkelahian yang menyebapkan Jumardin (47) warga Desa Giri Kusuma meninggal dunia dipicu karena pelaku Ayyub (35) tersinggung.
"Awalnya si korban ini lewat menggunakan sepeda motor dan pelaku berdiri dipinggir jalan. Saat lewat korban ini gas gas motor sambil menatap kearah pelaku. Pelaku tersinggu langsung mengejar korban, " jelas AKBP Irwan Sunuddin dipan awak media. Kamis (15/07/2021)
Sunuddin menambahkan saat aksi kejar kejaran itu, korban berhenti lalu berbalik menghadang pelaku dengan menggunakan sebilah parang.
"Mereka sempat duel antara pelaku dan korban masing masing memegang senjata tajam. Jadi peristiwa ini tidak ada kaitanya dengan pilkades, kebetulan saja di sana (Desa Tandung.red) ada pilkades, " ungkap perwira berpangkat dua melati itu.
“Korban (Jumardin.red) inikan warga Desa Giri Kusuma dan pelaku (Ayyub.red) juga warga Desa Baku Baku. Kejadianya di Desa Tandung, jadi sekali lagi kejadian ini tidak terkait dengan pilkades, ” sambung Sunuddin.
Sebelumnya Rabu (14/07/2021) kemarin, dua warga Kecamatan Malangke bertikai. Peristiwa yang menyebapkan satu orang meninggal dunia itu tidak terkait langsung dengan penyelenggaraan pemilihan kepala desa.
Dua warga Kecamatan Malangke yang bertikai adalah Jumardin (47) warga Desa Giri Kusuma dan Ayyub (35) warga Desa Baku Baku terlibat duel di Desa Tandung. Peristiwa itu mengakibatkan Jumardin menimggal dunia, setelah mendapat luka tusukan senjata tajam di dada kiri.
Pelaku Ayyub juga adalah residivis yang baru menghirup udara bebas, setelah menjalani hukuman penjara, dengan kasus yang sama (pembunuhan.red), saat ini pelaku ditahan di Polres Luwu Utara.(*)