LUWU UTARA - Setelah melalui proses mediasi yang cukup panjang, akhinya proses perdamaian antara Dusun Pulao dan Dusun Sassa Desa Sassa , Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, akhirnya bisa berlangsung hari ini, Sabtu (07/08/2021).
Proses perdamaian ini dilakukan di rumah Adat To Manuru Limola Dusun Sassa yang dihadiri oleh tokoh Adat Sassa, Tokoh adat Pulao, tokoh masyarakat Dusun Pulao dan Sassa, Tokoh Agama, Pemuda dan Tokoh Perempuan.
Acara perdamaian ini juga dihadiri dan disaksikan oleh Camat Baebunta A. Yasir Pasande, Kasat Intelkam Polres Luwu Utara AKP Palmer Sianipar, Kapolsek Baebunta IPDA Neltiwati, Pj Desa Sassa Muh. Asnur, dan Wakil Ketua BPD Desa Sassa Aksan Hidayat.
Dalam kesempatan itu, Kasat Intelkam Polres Luwu Utara AKP Palmer Sianipar mewakil Kapolres mengatakan bahwa setelah dilakukannya perdamaian hari ini maka perselisihan yang sempat terjadi itu telah berakhir.
"Jangan lagi ada dendam dan perasaan tidak enak dalam hati, mari kembali membangun kebersamaan dalam bingkai kekeluargaan, "ucap AKP Palmer Sianipar.
"Terimakasih banyak kepada seluruh pihak yang ikut andil dalam proses perdamaian ini, terkhusus kepada pemangku adat dan masyarakat dusun Sassa dan Pulao yang telah sepakat berdamai, "sebut AKP Palmer Sianipar.
Dalam kesempatan itu juga, AKP Palmer Sianipar juga mengharapkan agar kedepannya masyarakat Desa Sassa tetap bersama-sama mewujudkan Desa Sassa yang aman, teritib dan kondusif.
"Mari kita wujudkan Desa Sassa yang aman, tertib dan kondusif, apalagi saat ini dalam masa Pandemi Covid-19 maka tetap patuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah, "terangnya.