Luwu Utara
Luwu Utara
  • Jul 28, 2021
  • 6894

Curi Handphone, Warga Sabbang Selatan Luwu Utara Dibekuk Polisi

LUWU UTARA - Tim Resmob Polres Luwu Utara mengamankan terduga pelaku pencuri handphone di Dusun Minangatallu, Desa Bone Subur, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 03:00 dini hari.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Amri melalui Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri saat dikonfirmasi awak media menuturkan bahwa terduga pelaku, MR (29) diamankan polisi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/297/XI/2020/SPKT, 19 November 2020.

“Saat diamankan, pelaku MR mengaku sering melakukan perbuatan pencurian salah satunya bertempat di Dusun Laba-laba, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, ” ungkapnya.

Bripka Sadar Samsuri melanjutkan, saat dilakukan pengembangan dan meminta pelaku untuk menunjukkan di mana tempat dirinya sering melakukan pencurian maka pelaku mencoba melarikan diri.

“Tim memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan sehingga anggota memberikan tembakan terukur dan tepat sehingga mengenai betis kanan pelaku. Pelaku sudah diamankan di Mako Polres Luwu Utara, ” ungkapnya.

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU